Trump: ‘Tidak Berminat’ dengan Kennedy Center Setelah Hakim Perintahkan Namanya Dihapus
Berdasarkan laporan, seorang hakim federal memerintahkan agar nama Presiden Donald Trump dihapus dari semua papan nama dan materi resmi Kennedy Center dalam waktu 14 hari, setelah menyatakan perubahan nama yang dilakukan pemerintahan ilegal.
Menurut data pengadilan, Hakim Distrik AS Christopher Cooper memutuskan bahwa undang-undang pendirian pusat seni tersebut mengamanatkan penghormatan kepada Presiden John F. Kennedy dan setiap perubahan nama membutuhkan persetujuan Kongres. Putusan itu merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Wakil Rakyat Demokrat Joyce Beatty.
Hingga laporan ini ditulis, pemerintah Trump menyatakan akan melakukan banding atas putusan tersebut, sementara pengurus yang diangkat oleh pemerintahan sebelumnya menghadapi pembatasan atas rencana penutupan dua tahun untuk renovasi yang juga diblokir oleh pengadilan. Belum dapat diverifikasi secara independen pernyataan-pernyataan tertentu yang beredar di media sosial terkait rincian internal dewan.
Sumber lokal menyebutkan bahwa keputusan hakim memicu reaksi keras dari Presiden Trump, yang menyerang keputusan itu secara online dan menulis ia memiliki “tidak ada minat” terhadap Kennedy Center setelah perintah pengadilan dikeluarkan. Pernyataan itu muncul hanya beberapa jam setelah Trump mengumumkan ia memasuki White House Situation Room untuk membuat “final determination” terkait Iran.
Tim redaksi masih memverifikasi kronologi lengkap tindakan administrasi menjelang dan sesudah perubahan nama serta langkah-langkah hukum lanjutan. Para pejabat Departemen Kehakiman dilaporkan mempertimbangkan opsi banding, namun detail waktu pengajuan banding belum dipastikan.
Putusan hakim menegaskan bahwa nama resmi institusi tersebut diatur oleh undang-undang tahun 1964 yang mendedikasikan pusat itu untuk John F. Kennedy. Pengadilan juga menilai bahwa dewan yang menunjuk tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menutup institusi selama dua tahun tanpa persetujuan atau proses yang memadai.
Pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk anggota Kongres dan perwakilan Kennedy Center, belum memberikan komentar resmi yang komprehensif mengenai langkah selanjutnya kepada publik. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan dan memperbarui laporan ini saat informasi baru terverifikasi.
Photo by: Ramaz Bluashvili, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship