Prancis Desak Penyelidikan Pidana Usai Penganiayaan Warga Prancis di ‘Armada Keteguhan’ Pemecah Blokade Gaza
Berdasarkan laporan media internasional pada 29 Mei 2026, pemerintah Prancis meminta pembukaan penyelidikan pidana atas dugaan pelanggaran serius yang dialami oleh warga negara Prancis yang ditahan oleh Israel setelah berpartisipasi dalam yang disebut “Armada Keteguhan” untuk memecah blokade Gaza.
Menurut data yang dilaporkan oleh beberapa media, termasuk laporan yang mengutip sumber internasional, para warga Prancis tersebut dilaporkan mengalami tindakan kekerasan, termasuk tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual, selama masa penahanan.
Sumber lokal menyebutkan adanya klaim mengenai perilaku kasar terhadap para peserta yang ditahan, namun rincian jumlah korban dan kondisi masing-masing masih belum jelas.
Belum dapat diverifikasi secara independen keterangan lengkap terkait tuduhan tersebut; pihak berwenang Israel belum membukakan rincian publik yang dapat mengonfirmasi atau membantah seluruh klaim yang beredar.
Hingga laporan ini ditulis, Kementerian Luar Negeri Prancis telah resmi menuntut dibukanya penyelidikan pidana dan meminta akses konsuler untuk warga negaranya. Otoritas Prancis juga meminta klarifikasi dari otoritas Israel mengenai perlakuan terhadap para tahanan.
Tim redaksi masih memverifikasi detail lebih lanjut, termasuk jumlah pasti warga Prancis yang terdampak, identitas individu, dan kronologi kejadian. Informasi tambahan akan disampaikan jika konfirmasi independen tersedia.
Photo by: Alotrobo, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship