Warga Polandia-Palestina Gugat Pejabat Israel atas Tuduhan Genosida di Gaza
Berdasarkan laporan Middle East Eye, dua penyintas berkewarganegaraan ganda Polandia-Palestina mengajukan pengaduan pidana ke kantor jaksa distrik di Wrocław, Polandia, menuduh sejumlah pejabat tinggi Israel melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Menurut data yang tercantum dalam pengaduan, para tergugat termasuk mantan dan pejabat tinggi militer Israel seperti mantan menteri pertahanan Yoav Gallant dan penggantinya Israel Katz, mantan dan pejabat kepala staf Angkatan Darat Israel, komandan angkatan laut, menteri energi dan air, serta kepala saat ini dan mantan Coordination of Government Activities in the Territories (Cogat), badan yang mengendalikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dan Tepi Barat.
Pengadu, Amjad Agha dan Dr. Ahmed Elsaftawy, dilaporkan membawa bukti pengalaman pribadi dan dampak kemanusiaan terhadap keluarga mereka. Agha menceritakan bagaimana satu serangan menghantam bangunan keluarganya pada 14 Oktober 2023; sejumlah anggota keluarga gugur dalam serangan itu, sementara kedua anaknya yang berkewarganegaraan Polandia—Malik (lima tahun) dan Razan (empat tahun)—selamat dan sekarang tinggal di Wrocław.
Menurut data yang disampaikan Elsaftawy kepada media, 34 anggota keluarganya telah gugur sejak Oktober 2023; ia menyebut kematian saudara perempuannya akibat malnutrisi dan kurangnya perawatan medis sebagai kehilangan terdalamnya. Elsaftawy juga melaporkan bahwa ia mengeluarkan biaya besar untuk membantu evakuasi anggota keluarganya melalui rute Rafah.
Pengadu menegaskan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza—termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang dan penghambatan bantuan kemanusiaan—merupakan bagian dari strategi terkoordinasi yang memenuhi kriteria genosida. Sumber lokal menyebutkan bahwa keluarga-keluarga yang selamat sempat tinggal di tenda dengan kondisi buruk, air tercemar, dan kekurangan makanan sehingga anak-anak mengalami malnutrisi dan masalah kesehatan kronis.
Kasus ini dinilai sebagai salah satu dari sedikit perkara sejenis di Eropa yang diajukan oleh penyintas bernama dengan kewarganegaraan ganda, dan para pengacara mengatakan pengaduan itu dimaksudkan untuk menguji apakah jaksa Polandia akan menangani dugaan kejahatan internasional terhadap warganegara mereka dengan serius.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Polandia mengenai tindak lanjut penyidikan, dan tidak ada tanggapan resmi dari pejabat Israel yang disebutkan dalam pengaduan. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim-klaim yang menuduh adanya strategi genosida; tim hukum dan organisasi pendukung kasus menyatakan tujuan mereka adalah mencari kebenaran dan akuntabilitas sesuai hukum internasional.
Pengadu didukung oleh Hind Rajab Foundation, inisiatif Polish-Palestinian Justice Kaktus, serta anggota-anggota dari misi Global Sumud Flotilla. Tim redaksi masih memverifikasi beberapa rincian, termasuk perkembangan proses hukum di Polandia dan tanggapan resmi dari pihak terkait.
Photo by: Sena, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship