Israel Mulai Pembangunan Pemukiman Ilegal di Atas Bangunan Bersejarah Munisipalitas Hebron
Berdasarkan laporan dari Munisipalitas Hebron dan Anadolu Agency, otoritas Israel mulai melakukan pekerjaan konstruksi pemukiman di atas atap gedung kantor lama Munisipalitas Hebron yang terletak di kawasan Ein Al-Askar, Kota Lama, Hebron, Tepi Barat. Menurut data munisipalitas, pembangunan tersebut dimaksudkan untuk “menetapkan status quo baru” yang melanggar hukum lokal dan internasional.
Sumber lokal menyebutkan bangunan munisipal yang sudah lama ditutup oleh perintah militer Israel itu dianggap salah satu situs bersejarah dan kebanggaan nasional, dan pekerjaan di atapnya dipandang sebagai bagian dari kebijakan perluasan pemukiman yang berkelanjutan yang menargetkan situs-situs suci serta bangunan bersejarah di Hebron. Menurut data lebih lanjut dari pihak berwenang kota, tindakan ini berpotensi memperkuat kontrol Israel atas area tersebut dan mengganggu kontiguitas wilayah Palestina.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada konfirmasi independen mengenai izin, skala akhir proyek, atau apakah ada evakuasi dan/atau kerusakan struktural pada bangunan bersejarah tersebut. Belum dapat diverifikasi secara independen pula klaim terkait tujuan strategis proyek yang disampaikan oleh pihak munisipalitas.
Sumber lokal menyebutkan pula adanya kekhawatiran di kalangan penduduk setempat dan organisasi kemanusiaan mengenai implikasi hukum dan kemanusiaan dari pembangunan ini. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi dari otoritas Israel, dokumentasi terkait izin, serta saksi mata di lokasi. Laporan lanjutan akan menyusul setelah verifikasi tambahan.
Photo by: Alexander F Ungerer, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship