Okupasi Israel Diduga Awasi Puluhan Jurnalis Asing dan Kumpulkan Berkas untuk Melarang Masuk ke Palestina yang Diduduki
Berdasarkan laporan terjemahan Ibrani yang disiarkan jaringan Quds dan pemberitaan Haaretz yang dikutip oleh Anadolu Agency, pasukan okupasi dilaporkan mengikuti dan memantau unggahan sejumlah jurnalis asing di media tempat mereka menulis serta mengumpulkan berkas tentang mereka. Menurut data yang disorot dalam laporan tersebut, unit kepolisian meninjau artikel dan aktivitas media sosial untuk mencari konten yang dianggap “satu sisi” atau mengandung kritik terhadap kebijakan Israel, lalu merekomendasikan agar individu-individu tersebut dilarang masuk ke wilayah Palestina yang diduduki.
Sumber lokal menyebutkan praktek ini menargetkan puluhan wartawan asing, termasuk jurnalis lepas yang karyanya dianggap menyoroti isu-isu seperti hak pekerja di Tepi Barat dan kondisi komunitas Beduin. Salah satu kasus yang diangkat dalam laporan adalah penolakan masuk terhadap jurnalis Italia Alessandro Stefanelli, yang menurut dokumen polisi dianggap mempromosikan narasi “apartheid”; Stefanelli membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran standar demokrasi.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Israel yang dapat dikonfirmasi; Belum dapat diverifikasi secara independen sejauh mana mekanisme pengumpulan berkas ini dijalankan dan kriteria yang digunakan untuk merekomendasikan larangan masuk. Tim redaksi masih memverifikasi sumber-sumber dan dokumen terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
Laporan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi pers internasional mengenai kebebasan pers dan potensi pembatasan terhadap liputan kritis di wilayah konflik. Tim redaksi masih memverifikasi apakah ada kebijakan resmi tertulis yang mendukung praktek pemantauan ini dan dampaknya terhadap akses jurnalis ke wilayah yang diduduki.
Photo by: Musa Alzanoun | موسى الزعنون, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship