Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran Dihancurkan 62 Kendaraan Pasukan Dukungan Cepat, Tentara Sudan Maju di Kordofan Utara Guterres Kunjungi Penjara ‘Assad’ Sednaya Khamenei Kaitkan Kesepakatan Perdamaian AS-Iran dengan Penghentian Serangan Israel ke Lebanon Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran Dihancurkan 62 Kendaraan Pasukan Dukungan Cepat, Tentara Sudan Maju di Kordofan Utara Guterres Kunjungi Penjara ‘Assad’ Sednaya Khamenei Kaitkan Kesepakatan Perdamaian AS-Iran dengan Penghentian Serangan Israel ke Lebanon

AS Memasukkan Kembali Pakar PBB Francesca Albanese ke Daftar Sanksi

Admin May 28, 2026 at 08:03
AS Memasukkan Kembali Pakar PBB Francesca Albanese ke Daftar Sanksi

Berdasarkan laporan, Departemen Keuangan Amerika Serikat telah memasukkan kembali pakar khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, ke dalam daftar individu yang dikenai sanksi. Menurut data di situs resmi departemen, langkah ini dilakukan beberapa hari setelah sanksi tersebut sempat dicabut menyusul putusan pengadilan federal yang menyatakan kemungkinan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara Albanese oleh pemerintahan sebelumnya. Trump administration awalnya menjatuhkan sanksi pada Juli 2025 dengan tudingan melakukan “kegiatan yang berpihak dan berniat jahat”, termasuk rekomendasi agar Pengadilan Kriminal Internasional mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS dan Israel. Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan tambahan dari Departemen Keuangan AS maupun dari Albanese yang dapat dikonfirmasi. Sumber lokal menyebutkan reaksi beragam terhadap keputusan ini, namun rincian dampak kebijakan belum jelas. Belum dapat diverifikasi secara independen semua klaim yang berkaitan dengan motif dan konsekuensi sanksi tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi informasi terkait latar belakang dan implikasi langkah ini.

Photo by: Mathias Reding, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.