PBB: Hampir 50 Serangan Ilegal Pendudukan Israel di Tepi Barat dalam 1 Minggu
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sedikitnya 49 serangan ilegal oleh pendudukan Israel terjadi di Tepi Barat dalam rentang satu minggu.
Menurut data yang dikutip dari Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), juru bicara PBB Stephane Dujarric menyampaikan dalam konferensi pers bahwa antara 12 dan 18 Mei serangan-serangan tersebut “menyebabkan korban atau kerusakan, termasuk peningkatan pembakaran terhadap rumah, lahan pertanian, kendaraan, dan sebuah masjid.” Menurut data, jumlah serangan pemukim tahun ini telah melonjak hingga lebih dari 870 serangan yang berdampak pada lebih dari 220 komunitas, menyebabkan korban jiwa atau kerusakan properti.
Sumber lokal menyebutkan bahwa di beberapa lokasi, termasuk desa Halhul dekat Hebron, kendaraan milik warga Palestina dibakar oleh pasukan atau pemukim, memperparah kerusakan harta benda dan ketegangan di lapangan. Foto-foto yang beredar menunjukkan skala kerusakan setelah dua kendaraan milik warga setempat terbakar.
Beberapa laporan lapangan menyatakan adanya korban jiwa dan korban luka; beberapa warga Palestina dilaporkan gugur, sementara puluhan lainnya terluka atau mengalami kerugian materiil. Namun, klaim tentang korban dan rincian insiden tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Dujarric juga menyinggung putusan Pengadilan Tinggi Israel yang memengaruhi operasi organisasi non-pemerintah internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki, menekankan bahwa “organisasi non-pemerintah internasional tak tergantikan bagi keseluruhan operasi kemanusiaan” di wilayah tersebut.
Hingga laporan ini ditulis, PBB terus memantau perkembangan dan mendokumentasikan insiden-insiden kekerasan. Tim redaksi masih memverifikasi rincian tambahan dari sumber lapangan dan pernyataan resmi pihak terkait.
Belum dapat diverifikasi secara independen: rincian lebih lanjut mengenai identitas semua korban dan kronologi setiap serangan yang dilaporkan masih menunggu konfirmasi tambahan dari sumber resmi atau saksi lapangan.
Photo by: Ahmed akacha, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship