Malaysia Siap Bawa Israel ke ICJ atas Perlakuan terhadap Aktivis Flotilla Gaza
Berdasarkan laporan, pemerintah Malaysia menyatakan siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan perlakuan buruk terhadap aktivis flotilla Gaza yang dicegat di perairan internasional. Seorang pejabat Malaysia mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.
Menurut data dari berbagai laporan internasional, aktivis dari “Global Sumud Flotilla” mengaku mengalami kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyetruman dengan taser, serangan anjing, dan penahanan dalam kondisi buruk di pelabuhan Ashdod. Beberapa jurnalis dan aktivis dari Italia, Yunani, Inggris, dan negara lain melaporkan perlakuan yang mereka sebut sebagai penyiksaan dan pelecehan. Belum dapat diverifikasi secara independen semua tuduhan tersebut.
Sumber lokal menyebutkan bahwa sekitar 420 aktivis telah dideportasi ke Turki dan beberapa negara Eropa setelah insiden. Di antara yang kembali dilaporkan ada tujuh aktivis asal Inggris yang tiba di London dan menuduh mengalami kekerasan sistematis selama penahanan dua hari di kapal dan penjara Israel. Tim redaksi masih memverifikasi rincian individual klaim tersebut.
Pihak berwenang Israel membantah tuduhan itu dan menyatakan perlakuan terhadap tahanan dilakukan secara sah dan manusiawi. Insiden ini juga memicu kontroversi politik di Israel, termasuk kecaman internasional atas video yang menampilkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang mengejek tahanan, serta pernyataan Presiden Isaac Herzog yang memperingatkan proses “brutalisasi” dalam masyarakat.
Menurut data diplomatik, Israel sempat memanggil duta besar atau chargé d’affaires beberapa negara, termasuk Spanyol, terkait perlakuan terhadap aktivis yang dideportasi. Klaim tentang “kekerasan serius” oleh polisi Spanyol terhadap beberapa aktivis juga dilaporkan oleh media; klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan tim redaksi masih memverifikasi kebenarannya.
Hingga laporan ini ditulis, pemerintah Malaysia belum mengajukan gugatan resmi ke ICJ tetapi menegaskan kesiapan membawa kasus ke pengadilan internasional jika bukti yang dikumpulkan oleh pengacara dianggap memadai. Proses pengumpulan bukti dan verifikasi saksi diperkirakan akan menjadi tahap awal sebelum langkah hukum formal diambil.
Pernyataan resmi Malaysia dan dokumen hukum terkait rencana ini belum dipublikasikan secara lengkap; Tim redaksi masih memverifikasi perkembangan dan akan mengikuti setiap pengumuman resmi dari Kuala Lumpur dan lembaga internasional terkait.
Photo by: Monirul Islam, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship