Bahrain Hukum Seumur Hidup untuk Sembilan Terdakwa atas Tuduhan ‘Bekerja Sama’ dengan IRGC Iran
Berdasarkan laporan, pengadilan di Bahrain menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sembilan terdakwa yang dinyatakan bersalah atas tuduhan ‘bekerja sama’ dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Menurut data pengadilan, para terdakwa dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan terkait keamanan nasional yang disebut melibatkan kontak dan dukungan terhadap kelompok atau individu yang terkait dengan Teheran. Sumber lokal menyebutkan keputusan itu diambil di tengah gelombang penindakan yang semakin intensif oleh otoritas Bahrain terhadap individu-individu yang dituduh memiliki hubungan dengan Iran. Hingga laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang merinci bukti di balik vonis atau identitas lengkap para terdakwa. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim-klaim mengenai hubungan para terdakwa dengan IRGC, dan Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan serta upaya konfirmasi dari pihak berwenang Bahrain maupun sumber terkait lainnya.
Photo by: Kaveh Keshtiara, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship