Mengapa Yordania Tidak Bisa Dicabut Status Penjaga Al-Aqsa
Berdasarkan laporan Middle East Eye dan opini oleh Mustafa Abu Sway, klaim bahwa Amerika Serikat dan Israel “aktif bekerja” untuk mencabut kewenangan Yordania atas situs suci Al-Aqsa mendapat perhatian internasional.
Menurut data historis dan hukum internasional yang dikutip dalam tulisan tersebut, peran Yordania sebagai penjaga situs-situs Islam dan Kristen di Yerusalem berakar jauh dalam tradisi Hashemite dan dilegitimasi oleh perjanjian politik modern: perjanjian damai Israel-Yordania 1994 dan kesepakatan bersejarah antara Raja Abdullah II dan Presiden Mahmoud Abbas pada Maret 2013 yang menegaskan kembali kewenangan Hashemite atas kompleks Al-Aqsa tanpa batas waktu.
Latar budaya dan keagamaan juga memperkuat posisi itu. Hashemit, keturunan keluarga Nabi Muhammad, telah lama memelihara hak-hak keagamaan di kota suci, sedangkan wakaf Islam yang berada di bawah kementerian Yordania merupakan pemberi kerja besar di Yerusalem Timur dan memainkan peran penting dalam pemeliharaan serta restorasi situs-situs suci.
Sumber lokal menyebutkan bahwa proyek-proyek restorasi di Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus dibiayai langsung oleh Raja Abdullah II, dan bahwa Awqaf Yordania mengawasi puluhan masjid serta fasilitas keagamaan lainnya. Dukungan domestik terhadap kewenangan Hashemit digambarkan sebagai “garis merah” identitas nasional bagi warga Yordania, sementara pihak Palestina juga menolak gagasan melibatkan negara Arab lain dalam administrasi situs tersebut.
Laporan MEE menyinggung pula bahwa kelompok Christian Zionist di AS — termasuk pejabat yang berpengaruh — telah mendorong perubahan status quo, dan menyebut nama-nama seperti duta besar AS untuk Israel serta tokoh politik tertentu. Namun, klaim bahwa AS dan Israel sedang berupaya secara sistematis untuk mencabut penjagaan Yordania belum dapat diverifikasi secara independen; seorang pejabat AS dilaporkan membantah laporan tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi semua detail terkait klaim campur tangan internasional ini.
Opini itu juga menggarisbawahi risiko geopolitik dari upaya mengubah status quo. Menurut penulis, tindakan yang mengusik kewenangan Hashemite (termasuk kunjungan provokatif pejabat Israel ke kompleks Al-Aqsa) bukan hanya berisiko menimbulkan ketegangan lokal, melainkan juga bisa mendorong kawasan “ke arah benturan” yang lebih luas.
Sejumlah peristiwa historis dikutip untuk memperingatkan bahaya politik semacam ini, termasuk kunjungan Ariel Sharon pada 2000 yang memicu gelombang kekerasan. Penulis menekankan bahwa melemahkan atau mencabut peran Yordania bukanlah langkah berisiko kecil, melainkan berpotensi mengubah dinamika regional dan memicu reaksi politik serta sosial dari dunia Arab dan komunitas Muslim internasional.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada tindakan resmi dari pemerintah Israel yang mengubah ketentuan perjanjian 1994 atau kesepakatan 2013, dan belum ada konfirmasi independen tentang adanya rencana terkoordinasi antara Washington dan Tel Aviv untuk mencabut kewenangan Yordania. Tim redaksi masih memverifikasi perkembangan dan akan memperbarui berita jika informasi baru terkonfirmasi.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah tekanan politik internasional terhadap status penjagaan Al-Aqsa akan meningkat; situasi ini tetap menjadi fokus pemantauan regional karena implikasi keagamaan, politik, dan keamanan yang luas.
Photo by: Haley Black, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship