Malaysia Siap Bawa Israel ke ICJ atas Perlakuan terhadap Aktivis Flotilla Gaza
Berdasarkan laporan, Pemerintah Malaysia menyatakan siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis dari Global Sumud, flotilla kemanusiaan yang menuju Gaza. Menurut data yang dihimpun oleh beberapa media internasional, lebih dari 400 aktivis internasional yang berada di kapal-kapal flotilla diserang dan ditangkap oleh pasukan Israel pekan lalu di perairan internasional.
Amirudin Shari, Menteri Besar negara bagian Selangor, mengatakan bahwa Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung, demikian dilaporkan Malay Mail. Sumber lokal menyebutkan pengumpulan dokumen termasuk kesaksian para aktivis, rekaman video, dan bukti medis terkait kekerasan yang dialami selama penahanan.
Para aktivis dari puluhan negara itu melaporkan perlakuan keras termasuk pemukulan, penggunaan taser, anjing serang, dan pelecehan seksual; beberapa menyebutkan dipaksa masuk ke ruang-ruang di mana mereka dianiaya secara berkelompok. Israel, melalui layanan penjara dan pejabatnya, membantah klaim-klaim tersebut dan menyatakan tuduhan itu “tidak benar dan sama sekali tidak berdasar.” Hingga laporan ini ditulis, klaim-klaim mengenai penyiksaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Insiden ini memicu kecaman internasional, termasuk dari sejumlah negara Eropa yang melarang masuk Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir setelah beredarnya video dirinya yang mengejek tahanan. Menurut data dari laporan-laporan internasional, aktivis yang ditahan kemudian dideportasi ke Turki dan beberapa kota Eropa.
Malaysia menyatakan tindakan hukum ke ICJ akan berfokus pada pelanggaran hak asasi dan kewajiban dalam hukum internasional berkaitan dengan penahanan dan perlakuan terhadap warga sipil di perairan internasional. Hingga laporan ini ditulis, belum ada pengajuan resmi yang dipublikasikan oleh pemerintah Malaysia, dan proses pengumpulan bukti masih berjalan.
Beberapa pemerhati hukum internasional mengatakan kasus semacam ini membutuhkan dokumentasi kuat dan prosedur panjang di ICJ, termasuk pembuktian unsur yurisdiksi dan pelanggaran hukum internasional yang jelas. Tim redaksi masih memverifikasi rincian lebih lanjut mengenai waktu pengajuan dan bukti yang akan dipakai oleh pihak Malaysia.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah ada korban jiwa dalam insiden ini; sebagian besar laporan menekankan pada klaim penyiksaan, pelecehan, dan deportasi. Sumber lokal menyebutkan pihak berwenang Malaysia berkonsultasi dengan organisasi hak asasi dan tim hukum internasional untuk menyusun gugatan. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi tambahan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dan otoritas Israel.
Photo by: Monirul Islam, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship