Komite PBB: Anak-anak Palestina Semakin Tak Terlindungi di Tengah Tekanan pada Kelompok HAM
Berdasarkan laporan Komite PBB untuk Hak Anak, anak-anak Palestina di Gaza dan Tepi Barat menghadapi kondisi yang semakin rentan akibat pembatasan dan sanksi yang menekan organisasi-organisasi bantuan dan kelompok hak asasi.
Menurut data yang dikemukakan komite, pembatasan akses, hambatan logistik, dan langkah-langkah administratif memaksa banyak organisasi yang memberikan layanan perlindungan anak, dukungan psikososial, serta pendidikan darurat untuk mengurangi skala operasi atau menghentikan program di beberapa wilayah. Dampak langsungnya adalah menurunnya akses anak-anak terhadap layanan kesehatan, makanan, tempat berlindung yang layak, dan perlindungan dari kekerasan.
Hingga laporan ini ditulis, Komite memperingatkan bahwa kondisi tersebut meningkatkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kesejahteraan anak-anak, termasuk risiko cedera, penyakit, dan kekurangan gizi yang dapat menyebabkan anak-anak gugur jika bantuan medis dan kemanusiaan tidak segera pulih. Belum dapat diverifikasi secara independen jumlah pasti anak-anak yang terdampak atau korban jiwa terkait klaim ini.
Sumber lokal menyebutkan bahwa keluarga di beberapa kamp pengungsian dan kawasan yang sering terdampak bentrokan kini mengandalkan bantuan yang sangat terbatas; banyak program pemulihan psikologis dan pendidikan darurat dikurangi, sehingga anak-anak kehilangan akses penting untuk stabilitas dan pemulihan trauma.
Komite PBB menyerukan agar hambatan terhadap organisasi kemanusiaan dihapuskan dan meminta semua pihak untuk memberikan akses aman dan tanpa syarat bagi pekerja bantuan serta melindungi anak-anak sesuai hukum humaniter internasional. Mereka juga menekankan pentingnya dukungan internasional untuk memastikan layanan vital dapat dipertahankan.
Tim redaksi masih memverifikasi beberapa rinciang yang dikemukakan dalam laporan tersebut dan mengupayakan konfirmasi dari pihak berwenang setempat serta organisasi kemanusiaan yang disebutkan. Belum dapat diverifikasi secara independen pernyataan rinci terkait sanksi dan mekanisme penegakan yang disebutkan dalam laporan komite.
Photo by: Afaq Hussain, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel