Dokter Gaza Hussam Abu Safiya tetap ditahan Israel tanpa tuduhan, pengadilan putuskan
Berdasarkan laporan, dokter Palestina Hussam Abu Safiya — direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza — akan tetap ditahan oleh otoritas Israel tanpa adanya dakwaan setelah Mahkamah Agung Israel menolak banding pada Selasa. Menurut data dari kuasa hukumnya, Abu Safiya telah ditahan di penjara Israel sejak Desember 2024 dan ditempatkan dalam sel isolasi di Penjara Nafha. Hingga laporan ini ditulis, ia dilaporkan menderita berbagai penyakit kronis namun tidak mendapat perawatan medis yang memadai.
Sumber lokal menyebutkan bahwa selama kunjungan terakhir pada Mei, pengacaranya melaporkan adanya pengabaian medis, pemukulan berkala, kekurangan makanan dan air, serta pembelengguan anggota tubuh saat penahanan. Menurut organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI), Abu Safiya dipindahkan ke isolasi tak lama setelah mengajukan permohonan, tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pemisahan tersebut.
Menurut data pengadilan dan saksi, penahanan Abu Safiya diperpanjang berulang kali tanpa adanya bukti yang diajukan ke pengadilan, dan belum ada dakwaan resmi yang dilayangkan. Meski berstatus sebagai tenaga medis sipil, ia dikategorikan oleh hukum Israel sebagai “pejuang tidak sah” (unlawful combatant), yang menurut pihak berwenang berarti tidak selalu dikenai prosedur dakwaan biasa. Ia termasuk di antara puluhan dokter dan pekerja kesehatan Gaza yang ditangkap menurut kerangka hukum serupa, termasuk 13 dokter lainnya.
Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh klaim perlakuan terhadap Abu Safiya. Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan dan upaya klarifikasi dari pihak berwenang Israel serta pernyataan resmi lainnya.
Photo by: Jonathan Fernandes, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel