AS dan Iran Teken Kesepakatan Gencatan Senjata Sementara 60 Hari Australia Selidiki Dugaan Penyiksaan terhadap Aktivis Flotila Gaza Pengadilan Inggris Tegaskan Larangan ‘Terrorisme’ terhadap Palestine Action Netanyahu: Israel Akan Tetap Berada di Lebanon, Suriah, dan Gaza Netanyahu Menahan Diri Kecam Kesepakatan dengan Iran Suriah: Penangkapan Direktur Kantor Kerabat Rezim dan Kelompok yang Diduga Kelola “Sel Mata-mata dan Peledakan” di Idlib Apa Sifat Kesepakatan AS–Iran Terbaru? Presiden Turki: Kesepakatan AS-Iran Beri “Napas Lega” bagi Kawasan Iran Diketahui Menggunakan Psikolog untuk Menavigasi Perilaku ‘Psikopatik’ Trump: Laporan Pemukim Menyasar Peternakan Badui untuk Memaksa Warga Tepi Barat Pergi AS dan Iran Teken Kesepakatan Gencatan Senjata Sementara 60 Hari Australia Selidiki Dugaan Penyiksaan terhadap Aktivis Flotila Gaza Pengadilan Inggris Tegaskan Larangan ‘Terrorisme’ terhadap Palestine Action Netanyahu: Israel Akan Tetap Berada di Lebanon, Suriah, dan Gaza Netanyahu Menahan Diri Kecam Kesepakatan dengan Iran Suriah: Penangkapan Direktur Kantor Kerabat Rezim dan Kelompok yang Diduga Kelola “Sel Mata-mata dan Peledakan” di Idlib Apa Sifat Kesepakatan AS–Iran Terbaru? Presiden Turki: Kesepakatan AS-Iran Beri “Napas Lega” bagi Kawasan Iran Diketahui Menggunakan Psikolog untuk Menavigasi Perilaku ‘Psikopatik’ Trump: Laporan Pemukim Menyasar Peternakan Badui untuk Memaksa Warga Tepi Barat Pergi

Pengadilan Inggris Tegaskan Larangan ‘Terrorisme’ terhadap Palestine Action

Admin June 16, 2026 at 10:14
Pengadilan Inggris Tegaskan Larangan ‘Terrorisme’ terhadap Palestine Action

Berdasarkan laporan pengadilan pada 15 Juni 2026, Court of Appeal di London menegaskan keputusan pemerintah Inggris untuk melarang kelompok protes Palestine Action sebagai organisasi teroris. Pengadilan membatalkan putusan High Court sebelumnya dan menyatakan pelarangan tersebut “dibenarkan dan proporsional” karena kelompok itu dinilai menggunakan kekerasan untuk menargetkan properti.

Menurut data yang dikumpulkan dari berbagai laporan media dan pengadilan, sejak keputusan pemerintah Inggris tahun 2025, sekitar 3.000 orang telah ditangkap terkait aktivitas yang dianggap mendukung Palestine Action. Lebih dari 700 kasus dilaporkan masih menunggu proses di pengadilan Inggris dan Wales. Tim redaksi masih memverifikasi angka pasti penangkapan dan jumlah dakwaan yang masih berjalan.

Pengadilan mengakui bahwa pelarangan dapat menimbulkan “efek mendinginkan” (chilling effect) yang berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi dan hak untuk berunjuk rasa secara damai, tetapi memutuskan bahwa intervensi negara adalah respons yang sepadan mengingat klaim penggunaan kekerasan terhadap fasilitas yang terkait dengan industri pertahanan. Belum dapat diverifikasi secara independen beberapa rincian terkait metode operasi kelompok yang disebutkan oleh majelis hakim.

Sumber lokal menyebutkan ratusan pengunjuk rasa dan pendukung berkumpul di luar Royal Courts of Justice saat putusan dibacakan. Hingga laporan ini ditulis, Palestine Action tetap berstatus dilarang dan organisasi menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Inggris serta kemungkinan membawa perkara ke European Court of Human Rights.

Kasus terkait tindakan langsung kelompok itu juga berujung pada vonis pidana. Pada 12 Juni, dalam persidangan terpisah, seorang hakim di London menjatuhkan hukuman antara lima hingga tujuh setengah tahun penjara kepada empat anggota Palestine Action atas serangan terhadap pabrik Elbit pada 2024, dengan pertimbangan bahwa adanya “keterkaitan terorisme” menjadi faktor pemberat.

Kelompok pengamat HAM dan sejumlah pakar PBB mengkritik definisi terorisme yang dianggap terlalu luas oleh pemerintah Inggris, dan menekankan praktik terbaik internasional yang membedakan antara kerusakan properti tanpa membahayakan jiwa dan aksi yang memenuhi kriteria terorisme. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim-klaim tentang penerapan hukum kontra-terorisme yang serupa di negara lain.

Keterangan resmi dari kementerian terkait menyatakan keputusan pengadilan diperlukan demi keamanan nasional, sementara pendukung Palestine Action dan organisasi pembela hak sipil mengecam putusan itu sebagai pembatasan kebebasan berekspresi dan hak untuk mengorganisir protes. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan tambahan dari pihak-pihak terkait dan reaksi internasional yang mungkin muncul.

Photo by: Guy Joben, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.