Bahrain Kecualikan Pekerja Migran dari Bantuan Darurat, Keluarga Korban Bergulat Tanpa Dukungan
Berdasarkan laporan Human Rights Watch, otoritas Bahrain mengecualikan pekerja migran dari program dukungan upah darurat yang dibayarkan dari Dana Asuransi Pengangguran, meskipun pekerja migran telah menyumbang iuran selama bertahun-tahun. Menurut data, pekerja migran membentuk sekitar tiga perempat tenaga kerja di sektor swasta Bahrain.
Program darurat yang disetujui parlemen membayar satu bulan gaji bagi warga Bahrain yang diasuransikan di sektor swasta; media melaporkan dana tersebut telah mencapai hampir 95 persen penerima yang berhak dan ada seruan parlemen untuk perpanjangan dua bulan tambahan. Namun, pekerja migran dikecualikan dari skema ini dan tidak memiliki akses luas ke jaminan sosial lainnya selain bantuan ad hoc, sehingga banyak yang kini mengalami kehilangan pekerjaan, upah tertunda, dan pemotongan gaji.
Hingga laporan ini ditulis, banyak pekerja migran masih menghadapi kondisi ekonomi yang parah, termasuk naiknya harga kebutuhan dan biaya pendidikan jarak jauh. Belum dapat diverifikasi secara independen jumlah keseluruhan pekerja migran yang terkena dampak atau besaran uang yang tertunda bagi setiap individu.
Human Rights Watch mewawancarai puluhan pekerja migran dari Bahrain dan negara-negara Teluk serta keluarga SM Tareq, seorang pekerja migran asal Bangladesh yang gugur di Bahrain pada 2 Maret 2026. Sumber lokal menyebutkan insiden ledakan dan serangan udara yang membuat banyak pekerja merasa tidak aman saat bekerja dan pulang ke rumah. Keluarga Tareq mengatakan kehilangan penghasil keluarga itu membuat kondisi ekonomi dan kesehatan ibu serta anaknya memburuk; putrinya mengatakan menjaga ibunya adalah hal yang paling sulit karena sang ibu sering pingsan dan sempat dirawat di rumah sakit.
Wawancara lain dengan pekerja Nepal dan Bangladesh menggambarkan realitas yang mirip: jam kerja berkurang, gaji dipotong, dan banyak yang terpaksa mengirim keluarga pulang ke kampung halaman. Seorang pekerja Nepal mengatakan tekanan akibat situasi keamanan dan biaya hidup membuatnya mengirim keluarganya kembali ke Nepal. Seorang pekerja Bangladesh dengan visa azad (visa ‘bebas’) menyatakan bahwa kompensasi dari otoritas Bahrain tidak dapat diharapkan bagi mereka dan mereka hanya menunggu kesempatan kerja baru.
Beberapa pekerja yang terikat kontrak dengan kontraktor yang melayani pangkalan militer AS melaporkan pilihan sulit: cuti tanpa gaji, pindah cabang dengan pemotongan gaji, atau pulang dengan biaya tinggi karena penerbangan dibatasi. Satu mantan pekerja mengatakan mereka sering melihat rudal dan drone, dan ada kekhawatiran bahwa instalasi yang terkait perusahaan asing bisa menjadi sasaran.
Organisasi HAM menilai praktik mengecualikan pekerja migran dari bantuan darurat yang mereka kontribusikan sebagai diskriminatif. Di masa lalu, pada krisis COVID-19 2020, program serupa juga mendukung warga Bahrain sementara pekerja migran banyak yang tersisih. Sebagai penandatangan Global Compact for Migration, Bahrain diwajibkan melindungi hak migran, termasuk akses nondiskriminatif ke jaminan sosial, namun praktik saat ini menunjukkan kesenjangan signifikan.
Tim redaksi masih memverifikasi rincian tambahan dan perkembangan kebijakan terbaru. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim jumlah pasti penerima bantuan dan total kompensasi yang dibayarkan untuk korban konflik di antara pekerja migran. Sumber lokal menyebutkan kebutuhan mendesak akan perbaikan sistem jaminan sosial agar tidak ada warga yang terpinggirkan. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi dari otoritas Bahrain terkait tudingan pengecualian sistemik terhadap pekerja migran.
Photo by: Musa Alzanoun | موسى الزعنون, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship