Mamdani: Surat Perintah ICC terhadap Netanyahu Harus Dianggap Serius
Berdasarkan laporan Anadolu, Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus “dianggap serius”.
Menurut pernyataan Mamdani yang dikutip media, Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Mamdani menuduh bahwa kebijakan Netanyahu sebagai pemimpin Israel telah menjadikan dirinya “arsitek genosida terhadap warga Palestina di Gaza” yang, menurutnya, telah mengakibatkan gugurnya warga Palestina.
Beberapa jam sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap saat berada di AS. Pernyataan Trump ini memicu perdebatan mengenai apakah otoritas lokal atau federal di AS dapat mengeksekusi surat perintah internasional tersebut.
Menurut data yang beredar di media, Mamdani mempertanyakan kewenangan kepolisian kota untuk menindaklanjuti surat perintah ICC dan menyatakan niatnya untuk menelaah opsi hukum yang tersedia. Belum dapat diverifikasi secara independen sejauh mana upaya hukum lokal dapat menabrak prinsip kekebalan kepala negara atau kebijakan federal AS yang tidak mengakui yurisdiksi ICC.
Sumber lokal menyebutkan pernyataan Mamdani memicu reaksi politik di masyarakat New York dan komunitas internasional, namun detail reaksi tersebut masih bersifat terbatas dalam laporan awal.
Hingga laporan ini ditulis, Tim redaksi masih memverifikasi klaim terkait kemungkinan tindakan penangkapan di wilayah AS serta rincian lengkap isi surat perintah ICC. Belum dapat diverifikasi secara independen semua klaim yang beredar terkait yurisdiksi dan langkah hukum yang mungkin diambil.
Photo by: Alejandro De Roa, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel