Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Economist: Sudan Harus Salurkan Setengah Pasokan Uang Tunai ke Dana Sovereign

Admin July 26, 2026 at 20:04
Economist: Sudan Harus Salurkan Setengah Pasokan Uang Tunai ke Dana Sovereign

Berdasarkan laporan The Economist yang dikutip oleh Dabanga Radio TV Online, seorang ekonom Sudan menyerukan perubahan mendasar pada model ekonomi negara itu dengan merekomendasikan agar sekitar setengah dari pasokan uang tunai disalurkan ke dana kekayaan negara (sovereign fund).

Menurut data yang dikutip dalam laporan, langkah itu dimaksudkan untuk menstabilkan nilai tukar dan mengurangi tekanan likuiditas di tengah krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda Sudan. Rekomendasi tersebut juga bertujuan menciptakan mekanisme tabungan publik jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekonomi dan investasi infrastruktur.

Sumber lokal menyebutkan bahwa gagasan pembentukan atau penguatan dana sovereign bukan hal baru bagi sebagian pengamat ekonomi Sudan, namun proporsi setengah dari pasokan uang tunai yang diusulkan menandakan pendekatan yang lebih agresif dibandingkan kebijakan sebelumnya. Pendukung kebijakan mengatakan langkah ini dapat membantu menahan inflasi dan mencegah depresiasi cepat mata uang lokal.

Hingga laporan ini ditulis, detail teknis tentang cara pelaksanaan, pengawasan, dan komposisi aset dana belum dipublikasikan secara rinci. Beberapa pihak khawatir bahwa tanpa kerangka tata kelola yang kuat, akumulasi aset oleh negara dapat menimbulkan risiko korupsi dan politisasi alokasi dana.

Belum dapat diverifikasi secara independen sejauh mana pemerintah Sudan mempertimbangkan rekomendasi tersebut atau apakah bank sentral dan otoritas fiskal setuju dengan pendekatan ini. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi dari kementerian terkait dan pernyataan publik yang berkaitan dengan inisiatif ini.

Pengamat ekonomi menekankan bahwa efektivitas langkah semacam ini akan bergantung pada koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, transparansi pengelolaan dana, serta stabilitas politik jangka panjang. Implementasi tanpa reformasi tata kelola yang menyeluruh diperkirakan berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan masyarakat umum.

Photo by: Monstera Production, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.