Damaskus Tetapkan Tanggal Pembacaan Vonis untuk Wasim al-Assad dan Atef Najib
Berdasarkan laporan, Pengadilan Pidana di Damaskus telah menetapkan jadwal untuk pembacaan vonis dalam persidangan Wasim al-Assad dan Atef Najib. Sumber lokal menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum meminta agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman mati. Menurut data yang diperoleh redaksi, kedua kasus tersebut terkait dengan tuduhan pelanggaran berat selama periode kerusuhan dan penegakan hukum, termasuk dakwaan terhadap Atef Najib atas peran dalam penumpasan protes 2011. Hingga laporan ini ditulis, rincian tanggal resmi pembacaan vonis dan mekanisme pelaksanaan hukuman belum diumumkan secara rinci oleh pengadilan, dan belum dapat diverifikasi secara independen. Tim redaksi masih memverifikasi dokumen pengadilan dan pernyataan pihak terkait serta akan mengabarkan perkembangan lebih lanjut setelah konfirmasi diperoleh.
Photo by: Ahmed akacha, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel