Trump Luncurkan Kembali Perang Tarif dengan Alasan ‘Forced Labour’
Berdasarkan laporan, pemerintahan Trump melancarkan gelombang tarif baru dengan alasan dugaan ‘forced labour’ dalam rantai pasokan beberapa negara mitra dagang. Menurut data analis perdagangan, langkah ini berpotensi mempercepat ‘reorientasi’ perdagangan global menjauhi Amerika Serikat, karena importir dan produsen mencari sumber alternatif dan cara mengurangi risiko kebijakan tarif yang berulang.
Pihak Gedung Putih mengatakan kebijakan itu dirancang untuk menekan praktik tenaga kerja paksa dan melindungi pasar domestik, namun tuduhan mengenai lokasi dan bukti kerja paksa tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Sumber lokal menyebutkan kekhawatiran di kalangan eksportir yang mengandalkan pemasok di wilayah yang ditargetkan; beberapa pelaku usaha kecil berharap dampaknya dapat diminimalkan sementara pelaku industri besar mulai memetakan ulang rantai pasokan.
Gene Marks, konsultan usaha kecil, berpendapat bahwa bagi banyak bisnis kecil AS tarif kini menjadi ‘bukan isu utama’ karena mereka telah beradaptasi dengan menaikkan harga dan menggunakan jalur hukum untuk menuntut pengembalian biaya. Menurut data pasar, investor dan perusahaan multinasional sudah mempercepat diversifikasi pemasok dan investasi di kawasan alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada reaksi resmi besar dari mitra dagang yang ditargetkan selain pernyataan keprihatinan dan ancaman pembalasan tarif. Beberapa ekonom memperingatkan bahwa eskalasi kebijakan ini bisa menimbulkan gangguan jangka panjang pada rantai pasokan global, meningkatkan biaya konsumen, dan memicu ketidakpastian investasi.
Sumber lokal menyebutkan pula bahwa sektor logistik dan manufaktur sedang menilai ulang kontrak jangka panjang, sementara asosiasi perdagangan mendesak konferensi dan dialog internasional untuk mencari aturan main yang lebih jelas. Tim redaksi masih memverifikasi rincian paket tarif terbaru dan klaim kerja paksa yang dikemukakan oleh otoritas AS, termasuk bukti teknis dan lokasi yang disebutkan dalam langkah kebijakan tersebut.
Photo by: www.kaboompics.com, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel