Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Seruan Pencabutan Pelabelan Teroris terhadap Hamas Dilayangkan ke Pemerintah Inggris

Admin June 17, 2026 at 15:11
Seruan Pencabutan Pelabelan Teroris terhadap Hamas Dilayangkan ke Pemerintah Inggris

Berdasarkan laporan, seorang aktivis Inggris melayangkan permintaan resmi agar status “teroris” terhadap Hamas ditinjau ulang dan dicabut melalui mekanisme hukum yang tersedia. Foto yang beredar menunjukkan Pete Gregson menyerahkan surat tersebut ke 10 Downing Street, sebagai bagian dari upaya untuk mengajukan petisi kepada Menteri Dalam Negeri.

Menurut data yang termuat dalam Terrorism Act 2000, warga negara memiliki hak untuk meminta pencabutan pelabelan (de-proscription) terhadap kelompok yang masuk dalam daftar “teroris” dan tidak dapat dikenai sanksi semata-mata karena menyerukan pencabutan tersebut. Undang-undang itu juga membuka peluang bagi warga untuk mengajukan banding jika mereka dapat menjelaskan bagaimana pelabelan tersebut berdampak pada mereka.

Penggagas petisi menyatakan upaya itu diluncurkan pasca peristiwa 7 Oktober 2023, dengan alasan bahwa proses hukum perlu dimanfaatkan untuk menilai kembali dampak pelabelan tersebut terhadap kebebasan sipil dan hak berpendapat. Sementara itu, pihak pembela kebijakan keamanan menegaskan bahwa menyerukan dukungan bagi suatu organisasi yang diklasifikasikan sebagai teroris tetap dapat berisiko secara hukum, meski permintaan de-proscription itu sendiri bukan tindak pidana.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada tanggapan resmi yang dipublikasikan oleh kantor Menteri Dalam Negeri mengenai isi petisi atau langkah selanjutnya. Belum dapat diverifikasi secara independen berapa banyak dukungan yang telah diperoleh petisi tersebut maupun apakah pihak berwenang akan membuka proses formal untuk meninjau kembali status Hamas.

Sumber lokal menyebutkan penyerahan surat ke 10 Downing Street dilakukan secara tertib dan didokumentasikan oleh beberapa peserta aksi. Tim redaksi masih memverifikasi rincian tambahan terkait inisiatif ini dan menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait sebelum memublikasikan perkembangan lebih lanjut.

Photo by: Monirul Islam, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.