Saudi Eksekusi Lima Migran Ethiopia atas Tuduhan Narkoba, Human Rights Watch Protes
Berdasarkan laporan Human Rights Watch, otoritas Saudi mengeksekusi lima migran asal Ethiopia pada 27 Juli 2026 atas tuduhan terkait narkoba non-mematikan. Menurut data organisasi hak asasi tersebut, setidaknya 17 warga Ethiopia telah dieksekusi sejak awal 2026 dan sedikitnya 79 lainnya menghadapi risiko eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Hingga laporan ini ditulis, European Saudi Organization for Human Rights mencatat sedikitnya 116 eksekusi di Saudi pada 2026 hingga 27 Juli.
Human Rights Watch menyebut proses peradilan terhadap para migran itu cacat prosedural: sidang yang kadang hanya berlangsung beberapa menit, tanpa pengacara, dan penerjemah hanya hadir pada sebagian kecil persidangan. Sumber lokal menyebutkan kelima pria itu berasal dari wilayah Tigray di Ethiopia dan melarikan diri setelah konflik berkepanjangan; mereka dilaporkan menempuh rute migrasi berbahaya lewat Yaman. Belum dapat diverifikasi secara independen semua rincian perjalanan dan perekrutan kerja yang disampaikan oleh narasumber, dan tim redaksi masih memverifikasi beberapa klaim tersebut.
Salah satu sumber yang diwawancarai Human Rights Watch mengatakan para pria itu ditangkap ketika berjalan di pinggir jalan setelah tidak menyadari telah melintasi perbatasan ke wilayah Saudi. Mereka ditahan lebih dari tiga tahun di fasilitas penahanan Khamis Mushait, dipaksa menandatangani dokumen berbahasa Arab yang tak mereka pahami, dan hanya mendapat beberapa kali persidangan singkat, termasuk dua persidangan secara daring.
Sumber menyatakan kelima korban beragama Kristen; mereka kemudian tewas dalam eksekusi. Sumber juga menyebutkan petugas penjara tidak mengizinkan mereka beribadah bersama dan ada laporan penyingkiran kalung salib secara paksa. Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh pernyataan mengenai perlakuan di penjara, dan tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan.
Human Rights Watch mengecam penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba nonlethal dan mendesak Arab Saudi membatalkan hukuman mati bagi migran Ethiopia serta meninjau semua vonis sesuai kewajiban internasionalnya. Menurut data organisasi internasional, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran semacam ini bertentangan dengan standar hak asasi internasional yang membatasi hukuman mati hanya untuk kejahatan paling serius.
Pihak Kementerian Luar Negeri Ethiopia sebelumnya menyatakan tetap berkomunikasi dengan otoritas Saudi mengenai warga negaranya yang menghadapi proses hukum. Tim redaksi masih memverifikasi apakah upaya konsuler telah diberikan kepada individu-individu yang dieksekusi dan mereka yang masih menghadapi vonis mati.
Photo by: Brett Jordan, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel