Yayasan HAM Ajukan Pengaduan ke ICC: Sembilan Tahanan Gaza Gugur di Kamp Sde Taman
Berdasarkan laporan yang disiarkan oleh jaringan Quds, lembaga Al-Damir untuk Hak Asasi Manusia (مؤسسة الضمير لحقوق الإنسان) telah mengajukan sebuah pengaduan resmi kepada Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma. Menurut data yang tercantum dalam pengaduan tersebut, pengajuan itu mendokumentasikan gugurnya sembilan tahanan sipil Palestina dari Gaza di apa yang disebut sebagai kamp “Sde Taman” (معسكر سدي تمان).
Menurut data pengaduan, kesembilan orang itu adalah tahanan sipil Palestina. Sumber lokal menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi saat mereka berada di lokasi penahanan yang disebutkan, namun detail tentang kronologi dan pelaku insiden belum disertakan secara rinci dalam materi yang diajukan ke ICC.
Hingga laporan ini ditulis, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Tim redaksi masih memverifikasi dokumen pengaduan dan upaya konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk otoritas yang berwenang dan saksi di lapangan.
Badan pengaduan ke ICC berdasarkan Pasal 15 membuka kemungkinan penyelidikan awal oleh jaksa penuntut untuk menentukan apakah ada dasar hukum untuk membuka penyelidikan penuh. Tim redaksi akan memperbarui berita ini apabila ada konfirmasi lebih lanjut atau pernyataan resmi dari kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional atau pihak lain yang relevan.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah ada proses hukum yang sedang berjalan di tingkat lokal terkait insiden ini. Sumber lokal menyebutkan perkembangan awal kepada pengadu, namun informasi tambahan dan dokumen pendukung masih diperlukan untuk memverifikasi klaim secara menyeluruh. Tim redaksi masih memverifikasi dan akan melaporkan pembaruan berikutnya setelah verifikasi lebih lanjut.
Photo by: Hosny salah, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel