Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Pengadilan AS Buka Jalan Deportasi bagi Warga South Sudan dan Myanmar

Admin August 8, 2026 at 10:04
Pengadilan AS Buka Jalan Deportasi bagi Warga South Sudan dan Myanmar

Berdasarkan laporan Al Jazeera dan Reuters, pengadilan federal di Boston dan Chicago memutuskan bahwa pemerintahan Trump dapat melanjutkan pencabutan Temporary Protected Status (TPS) bagi warga South Sudan dan Myanmar. Menurut data pengadilan, putusan ini mengikuti keputusan Mahkamah Agung pada Juni yang menegaskan wewenang eksekutif untuk mengelola program TPS. TPS adalah program yang memberi perlindungan sementara dari deportasi dan izin kerja bagi warga asing dari negara-negara yang dianggap tidak aman untuk kembali.

Menurut data, sekitar 4.200 warga dari kedua negara tersebut terpengaruh oleh keputusan ini, yang secara efektif mencabut perisai deportasi dan izin kerja bagi kelompok yang terdampak. Sumber lokal menyebutkan kekhawatiran meluas di kalangan komunitas imigran terkait kemungkinan pemulangan paksa dan dampak ekonomi bagi keluarga yang telah lama menetap di AS. Belum dapat diverifikasi secara independen laporan tentang jumlah pasti yang mungkin dideportasi atau jadwal implementasi pencabutan TPS.

Keputusan pengadilan menolak argumen pembela hak imigran bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk mengakhiri perlindungan ini, sehingga membuka jalan bagi administrasi untuk melanjutkan langkah pencabutan. Hingga laporan ini ditulis, upaya hukum terhadap pencabutan TPS untuk warga Somalia dan Ethiopia masih diblokir oleh pengadilan.

Beberapa kelompok advokasi imigran menyatakan akan terus mengajukan banding dan mendesak tindakan legislatif untuk melindungi penduduk yang terkena dampak. Tim redaksi masih memverifikasi perkembangan terbaru dan reaksi resmi dari pemerintah terkait implementasi putusan ini.

Photo by: KATRIN BOLOVTSOVA, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.