Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

PBB Tegaskan Kebebasan Navigasi Menanggapi Laporan Biaya Hormuz dari Trump

Admin July 14, 2026 at 09:09
PBB Tegaskan Kebebasan Navigasi Menanggapi Laporan Biaya Hormuz dari Trump

Berdasarkan laporan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan kembali sikapnya soal kebebasan navigasi di Selat Hormuz menyusul pemberitaan mengenai rencana Presiden AS Donald Trump untuk memungut biaya (toll) 20% atas kargo yang melintas.

Menurut data dari International Maritime Organization (IMO) dan pernyataan juru bicara PBB, tidak ada dasar hukum internasional yang membenarkan pemungutan biaya wajib di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. Juru bicara PBB mengatakan, “The secretary-general’s position has been consistent,” yang menegaskan posisi PBB agar hak lalu lintas kapal tetap dihormati.

Hingga laporan ini ditulis, PBB belum menerima rincian resmi dari pemerintahan Amerika Serikat mengenai mekanisme pungutan atau langkah-langkah operasional terkait klaim pemblokadean dan pungutan tersebut. Klaim mengenai kebijakan baru ini juga dinyatakan belum dapat diverifikasi secara independen oleh berbagai lembaga internasional.

Sumber lokal menyebutkan bahwa ketegangan di kawasan telah berdampak pada aktivitas pelayaran, dengan beberapa laporan menunjukkan penurunan lalu lintas kapal dan lonjakan harga minyak. IMO dan badan-badan PBB terkait mengatakan mereka sedang mencari klarifikasi lebih lanjut dan meninjau implikasi hukum serta keamanan maritim dari langkah yang dikabarkan tersebut.

Tim redaksi masih memverifikasi sejumlah rincian, termasuk besaran pungutan, cakupan negara yang terkena, dan bukti operasionalisasi blokade yang diklaim. Perkembangan lebih lanjut akan dipublikasikan setelah konfirmasi dari pihak berwenang terkait dan sumber resmi PBB.

Photo by: Julien Goettelmann, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.