Parlemen Iran Telaah Rancangan Larang Kapal ‘Musuh’ Melintasi Selat Hormuz
Berdasarkan laporan Fars, seorang anggota parlemen Iran mengatakan bahwa komite parlemen sedang menelaah rancangan awal undang-undang yang melarang kapal-kapal asal AS, Israel dan kapal lain yang dianggap “bersifat bermusuhan” melintasi Selat Hormuz. Menurut data yang dikutip, rancangan RUU itu mengusulkan hukuman berupa denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal bagi pelanggaran pembatasan transit di Hormuz. Hingga laporan ini ditulis, langkah tersebut masih berada pada tahap kajian ahli, dan parlemen telah mengundang para spesialis untuk memberikan rekomendasi guna membantu memfinalisasi draf. Sumber lokal menyebutkan bahwa materi masih bersifat awal dan dapat berubah setelah masukan teknis dari pakar maritim dan hukum internasional. Belum dapat diverifikasi secara independen apakah RUU ini akan diajukan ke sidang pleno atau memperoleh dukungan mayoritas di parlemen, serta bagaimana penerapannya terhadap kapal dagang internasional. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Iran dan institusi maritim terkait implikasi hukum dan operasional dari rancangan tersebut.
Photo by: Emma Anna, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel