Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Parlemen Iran Telaah Rancangan Larang Kapal ‘Musuh’ Melintasi Selat Hormuz

Admin August 7, 2026 at 00:09
Parlemen Iran Telaah Rancangan Larang Kapal ‘Musuh’ Melintasi Selat Hormuz

Berdasarkan laporan Fars, seorang anggota parlemen Iran mengatakan bahwa komite parlemen sedang menelaah rancangan awal undang-undang yang melarang kapal-kapal asal AS, Israel dan kapal lain yang dianggap “bersifat bermusuhan” melintasi Selat Hormuz. Menurut data yang dikutip, rancangan RUU itu mengusulkan hukuman berupa denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal bagi pelanggaran pembatasan transit di Hormuz. Hingga laporan ini ditulis, langkah tersebut masih berada pada tahap kajian ahli, dan parlemen telah mengundang para spesialis untuk memberikan rekomendasi guna membantu memfinalisasi draf. Sumber lokal menyebutkan bahwa materi masih bersifat awal dan dapat berubah setelah masukan teknis dari pakar maritim dan hukum internasional. Belum dapat diverifikasi secara independen apakah RUU ini akan diajukan ke sidang pleno atau memperoleh dukungan mayoritas di parlemen, serta bagaimana penerapannya terhadap kapal dagang internasional. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Iran dan institusi maritim terkait implikasi hukum dan operasional dari rancangan tersebut.

Photo by: Emma Anna, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.