Marine Le Pen Mencalonkan Diri sebagai Presiden Prancis Meski Dihadapkan pada Vonis Kriminal
Berdasarkan laporan, pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden 2027 meski baru-baru ini diputus bersalah oleh pengadilan banding terkait penyalahgunaan dana Uni Eropa. Menurut data dari beberapa media internasional, pengadilan tersebut mempertahankan putusan bahwa Le Pen terlibat dalam skema penggajian fiktif untuk staf partainya dan mengurangi sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.
Menurut data, hukuman banding mengubah beberapa aspek vonis: masa larangan memegang jabatan publik dipersingkat dan hukuman penjara dikonversi menjadi pemantauan elektronik selama satu tahun. Le Pen mengatakan ia telah mengajukan banding ke Mahkamah Kasasi Prancis (Court of Cassation), dan proses banding itu — menurut laporan — menangguhkan pelaksanaan pemantauan elektronik sehingga ia dapat berkampanye.
Sumber lokal menyebutkan bahwa ini akan menjadi upaya keempat Le Pen mencalonkan diri sebagai presiden, dan ia telah menyatakan niatnya, jika terpilih, untuk menunjuk Jordan Bardella dari partainya sebagai perdana menteri. Hingga laporan ini ditulis, pengajuan banding masih berlangsung dan belum ada putusan akhir dari Mahkamah Kasasi.
Beberapa pengamat politik mengkritik keputusan Le Pen untuk maju dalam pemilihan dengan riwayat hukum tersebut, sementara pendukungnya melihat banding dan penangguhan hukuman sebagai dasar hukum untuk melanjutkan kampanye. Belum dapat diverifikasi secara independen detail lengkap putusan pengadilan banding yang dikutip berbagai media terkait jumlah dana yang disalahgunakan.
Tim redaksi masih memverifikasi sejumlah klaim terkait hukuman dan jadwal persidangan lanjutan. Kami akan memperbarui artikel ini jika ada informasi resmi dari pengadilan atau pernyataan langsung dari pihak terkait.
Photo by: Atypeek Dgn, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel