Malaysia Sita Kontainer Diduga Berisi Barang untuk Israel di Pelabuhan Tanjung Pelepas
Berdasarkan laporan, otoritas Malaysia menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor, yang diduga memuat barang untuk diekspor ke Israel.
Menurut data yang disampaikan oleh Malaysian Border Control and Protection Agency (AKPS), penyitaan dilakukan pada hari Jumat setelah adanya informasi intelijen yang mendorong pemeriksaan kargo. Sumber lokal menyebutkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan muatan diduga melanggar ketentuan Item No 15, Second Schedule, Customs (Prohibition on Export) Order 2023 yang melarang ekspor langsung atau tidak langsung ke Israel.
AKPS menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menyelidiki sifat, spesifikasi, kegunaan yang dimaksud, serta klasifikasi barang guna menentukan apakah muatan tersebut termasuk barang strategis yang diatur di bawah Strategic Trade Act. “Setiap usaha mengekspor barang secara langsung atau tidak langsung ke Israel yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah akan ditindak tegas,” kata pernyataan AKPS yang dikutip oleh media. Tim redaksi masih memverifikasi rincian lebih lanjut mengenai identitas pengirim dan penerima kargo.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyambut penyitaan tersebut dan mengatakan tindakan itu menunjukkan sikap tegas Malaysia agar wilayahnya tidak digunakan sebagai jalur yang dapat mendukung rezim Israel. Menurut data yang dirilis pemerintah, langkah ini juga konsisten dengan komitmen Malaysia dalam The Hague Group dan pembatasan yang diberlakukan sejak Desember 2023, termasuk larangan kapal terkait Israel memasuki pelabuhan Malaysia.
Hingga laporan ini ditulis, AKPS masih melanjutkan investigasi untuk menentukan apakah barang tersebut termasuk barang strategis. The Hague Group menyatakan bahwa tindakan penyitaan memberikan efek praktis terhadap kewajiban negara-negara di bawah hukum internasional; Varsha Gandikota-Nellutla, Sekretaris Eksekutif The Hague Group, menegaskan bahwa menghentikan kargo semacam ini adalah bagian dari penegakan hukum internasional.
Belum dapat diverifikasi secara independen sejumlah detail yang beredar terkait tujuan akhir pengiriman dan pihak-pihak yang terlibat. Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan dan akan mengupdate laporan jika ada keterangan resmi lebih lanjut.
Photo by: Tom Fisk, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel