Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Majelis Rakyat Suriah Sahkan Aturan Internal 231 Pasal Usai 5 Hari Diskusi

Admin July 30, 2026 at 22:02
Majelis Rakyat Suriah Sahkan Aturan Internal 231 Pasal Usai 5 Hari Diskusi

Berdasarkan laporan Al Jazeera Net, Majelis Rakyat Suriah mengesahkan aturan internalnya yang terdiri dari 231 pasal setelah diskusi panjang yang berlangsung selama lima hari.

Menurut data yang disampaikan, regulasi baru itu menetapkan masa legislatif selama 30 bulan dan membentuk komite-komite khusus, termasuk untuk keadilan transisional dan hak asasi manusia. Aturan tersebut menegaskan prinsip pemisahan kekuasaan, mengatur mekanisme hubungan dengan eksekutif terkait keberatan terhadap undang-undang serta pengesahan perjanjian internasional, dan memprioritaskan transparansi dengan penyiaran sidang secara publik.

Sumber lokal menyebutkan perdebatan menghasilkan ketentuan yang memberikan kekebalan hukum bagi anggota parlemen sekaligus melarang dukungan terhadap rezim lama atau tindakan pemisahan wilayah. Langkah ini dinilai oleh pendukungnya sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian kelembagaan legislatif di negara itu. Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh rincian pembahasan dan dampak jangka panjangnya.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada reaksi resmi yang komprehensif dari pihak-pihak internasional atau semua kelompok politik domestik. Tim redaksi masih memverifikasi beberapa klaim yang beredar terkait proses adopsi dan susunan komite-komite baru.

Photo by: Khaled Akacha, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.