Majelis Rakyat Suriah Sahkan Aturan Internal 231 Pasal Usai 5 Hari Diskusi
Berdasarkan laporan Al Jazeera Net, Majelis Rakyat Suriah mengesahkan aturan internalnya yang terdiri dari 231 pasal setelah diskusi panjang yang berlangsung selama lima hari.
Menurut data yang disampaikan, regulasi baru itu menetapkan masa legislatif selama 30 bulan dan membentuk komite-komite khusus, termasuk untuk keadilan transisional dan hak asasi manusia. Aturan tersebut menegaskan prinsip pemisahan kekuasaan, mengatur mekanisme hubungan dengan eksekutif terkait keberatan terhadap undang-undang serta pengesahan perjanjian internasional, dan memprioritaskan transparansi dengan penyiaran sidang secara publik.
Sumber lokal menyebutkan perdebatan menghasilkan ketentuan yang memberikan kekebalan hukum bagi anggota parlemen sekaligus melarang dukungan terhadap rezim lama atau tindakan pemisahan wilayah. Langkah ini dinilai oleh pendukungnya sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian kelembagaan legislatif di negara itu. Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh rincian pembahasan dan dampak jangka panjangnya.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada reaksi resmi yang komprehensif dari pihak-pihak internasional atau semua kelompok politik domestik. Tim redaksi masih memverifikasi beberapa klaim yang beredar terkait proses adopsi dan susunan komite-komite baru.
Photo by: Khaled Akacha, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel