Ethiopia: Otoritas Tigray Diduga Memaksa Rekrutmen Warga Sipil
Berdasarkan laporan Human Rights Watch, otoritas regional di wilayah Tigray, Ethiopia, diduga melakukan penculikan dan merekrut secara paksa warga sipil, termasuk anak-anak mulai usia 15 tahun, untuk dimasukkan ke dalam kekuatan mereka sejak setidaknya April 2026.
Menurut data yang dihimpun Human Rights Watch, organisasi tersebut mendokumentasikan enam kasus rekrutmen paksa dan melakukan wawancara jarak jauh dengan 18 orang pada Juni 2026, termasuk saksi, kerabat korban, serta mereka yang berhasil menghindari atau melarikan diri dari penculikan. Sumber lokal menyebutkan tindakan pencarian dari rumah ke rumah pada malam hari, penangkapan di jalan, kantor, pasar, serta penangkapan massal di lokasi penambangan emas yang menjadi sumber mata pencaharian banyak pemuda.
Hingga laporan ini ditulis, keluarga korban melaporkan bahwa sebagian orang yang direkrut ditahan sementara di kantor administrasi, penjara, atau sekolah, lalu dipindahkan ke kamp militer untuk pelatihan di bagian Utara dan Selatan Tigray. Seorang saksi mengatakan bahwa ratusan pria dan remaja dikumpulkan lalu dipaksa dimasukkan ke dalam unit militer atau kamp.
“Kampanye otoritas Tigray untuk merekrut pria dan anak laki-laki secara paksa menciptakan iklim ketakutan di seluruh wilayah,” kata Laetitia Bader, wakil direktur Afrika di Human Rights Watch, yang dikutip dalam laporan itu. Pihak partai Tigray (TPLF) pada awal Juni mengeluarkan semacam proklamasi yang mewajibkan dinas militer; pihak TPLF membantah tuduhan rekrutmen paksa dan menyatakan bahwa mereka yang membela wilayah itu melakukannya secara sukarela.
Sumber lokal menyebutkan insiden pemaksaan rekrutmen di Kola Tembien, Zona Tigray Tengah, di mana para penambang dipaksa berhenti bekerja dan kemudian dikumpulkan oleh polisi dan anggota TDF. Seorang saksi menggambarkan suasana di mana sebagian orang dipukuli, dibagi sesuai asal wereda (kecamatan), dan dimasukkan ke dalam truk dengan kecepatan tinggi; satu orang dilaporkan jatuh dari truk dan kemudian tewas.
Menurut data Human Rights Watch, selain mantan pejuang, warga sipil seperti pengemudi bajaj, petani, dan pekerja harian juga ditangkap. Beberapa keluarga yang anaknya menghindar melaporkan bahwa anggota keluarga mereka sempat ditahan untuk memaksa kepatuhan. “Kami tidak bisa tidur; kami harus berpindah setiap malam agar tidak ditangkap,” ujar salah satu warga yang diwawancarai.
Tindakan merekrut secara paksa oleh kelompok bersenjata non-negara dilarang oleh hukum perang dan, menurut organisasi HAM, penggunaan atau perekrutan anak di bawah 18 tahun merupakan pelanggaran serius yang bisa dipandang sebagai kejahatan perang apabila anak berusia di bawah 15 tahun. Human Rights Watch menyerukan agar Uni Afrika, PBB, dan negara-negara yang mendukung gencatan senjata 2022 mendesak otoritas Tigray menghentikan rekrutmen paksa, membebaskan anak-anak dan mereka yang direkrut secara paksa, serta mencabut proklamasi yang mengancam hukuman kolektif terhadap keluarga pengelak layanan militer.
Belum dapat diverifikasi secara independen keseluruhan rincian klaim ini di luar dokumentasi Human Rights Watch. Tim redaksi masih memverifikasi informasi lanjutan dan upaya klarifikasi dari pihak berwenang Tigray serta pernyataan resmi terkait dugaan perekrutan paksa tersebut.
Photo by: Stasham, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel