Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ● Parlemen Turki Setujui UU Bersejarah Untuk Reintegrasi Militan PKK ● Daraa Kembali Bergairah dalam ‘Mewarnai’ Festival Musim Panas Horan ● Trump Tuntut Kompensasi dari Iran atas Dugaan Kekejaman Selama 50 Tahun ● PBB: Operasi Militer Israel di Gaza Terus Menempatkan Warga Sipil ‘Berisiko’ ● Khamenei Lakukan Perombakan Besar pada Pimpinan Angkatan Bersenjata dan IRGC: Enam Penunjukan Baru ● Pejabat ‘Board of Peace’ AS: Rencana Gaza Masih Berlaku Meski Netanyahu Menolak ● Hampir 6.000 Mengungsi dalam Sehari di Darfur Barat: Laporan IOM ● Ahli PBB Kecam Lonjakan Serangan terhadap Warga Palestina di Wilayah yang Diduduki ● Palestinian Red Crescent Buka Rumah Sakit Lapangan di Gaza untuk Hampir 500.000 Orang ● Pengawal Revolusi Iran: Rudal Kini Bisa Ubah Arah Saat Terbang untuk Mengelabui Pertahanan Udara ●

Negara-negara Eropa Peringatkan Aturan Pendaftaran LSM Israel Mengancam Respon Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat

Admin June 9, 2026 at 21:37
Negara-negara Eropa Peringatkan Aturan Pendaftaran LSM Israel Mengancam Respon Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat

Berdasarkan laporan Anadolu Agency, sekelompok 22 negara bersama pejabat senior Eropa pada Senin menyatakan keprihatinan mendalam terkait keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah internasional (INGO) terhadap undang-undang pendaftaran yang kontroversial.

Menurut data yang dirilis para penandatangan dalam pernyataan bersama, keputusan pengadilan tersebut diperkirakan akan “memengaruhi dan sangat membatasi” kemampuan INGOs untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Pernyataan itu mendesak Israel untuk tidak menerapkan undang-undang tersebut dalam bentuknya saat ini karena berpotensi melemahkan respons kemanusiaan terhadap warga yang rentan.

Langkah ini, menurut para kritikus, dapat menghambat masuknya bantuan, membatasi pendaftaran organisasi, dan memperumit pendanaan serta kegiatan operasional lembaga bantuan yang memberikan layanan medis, makanan, dan tempat tinggal sementara. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim rinci mengenai mekanisme hukum yang akan digunakan untuk membatasi operasional INGOs.

Sumber lokal menyebutkan bahwa kebutuhan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat tetap sangat tinggi, dengan distribusi makanan dan layanan kesehatan yang bergantung pada dukungan organisasi internasional dan lokal. Foto distribusi makanan kepada warga yang mengantre panjang di Gaza menjadi ilustrasi betapa kritisnya situasi kebutuhan dasar di wilayah tersebut.

Hingga laporan ini ditulis, Israel belum memberikan komentar resmi atas peringatan negara-negara Eropa tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi dampak langsung keputusan pengadilan terhadap organisasi yang beroperasi di lapangan dan pernyataan dari pihak-pihak terkait.

Photo by: abu adel, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.