Edaran Kementerian Wakaf: Adzan Hanya Lewat Pengeras Suara Internal di Masjid Dekat Permukiman Al Jazeera Tuntut Hukuman Pejabat Israel atas Gugurnya Wartawannya di Gaza Kameramen Al Jazeera Gugur di Gaza, 10 Warga Gugur Meski Gencatan Senjata Berlaku 13 Terluka Akibat Kecelakaan dan Kebakaran di Seluruh Suriah Dalam 24 Jam Terakhir Mantan Kepala Mossad: 7 Oktober Hanya Pendahuluan, Bahaya di Tepi Barat Lebih Besar Serangkaian Penyerangan dan Penangkapan oleh Pasukan Israel dan Pemukim di Tepi Barat Urs: Perayaan Spiritual dan Kebersamaan di Makam-Makam Sufi Kashmir Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz Terkait Serangan Israel di Lebanon Iran Ajukan Konsorsium Energi SCO untuk Perkuat Kerja Sama Satu Prajurit Israel Tewas dan 12 Terluka di Selatan Lebanon, Hizbullah Klaim Serangan di Bukit Ali Taher Edaran Kementerian Wakaf: Adzan Hanya Lewat Pengeras Suara Internal di Masjid Dekat Permukiman Al Jazeera Tuntut Hukuman Pejabat Israel atas Gugurnya Wartawannya di Gaza Kameramen Al Jazeera Gugur di Gaza, 10 Warga Gugur Meski Gencatan Senjata Berlaku 13 Terluka Akibat Kecelakaan dan Kebakaran di Seluruh Suriah Dalam 24 Jam Terakhir Mantan Kepala Mossad: 7 Oktober Hanya Pendahuluan, Bahaya di Tepi Barat Lebih Besar Serangkaian Penyerangan dan Penangkapan oleh Pasukan Israel dan Pemukim di Tepi Barat Urs: Perayaan Spiritual dan Kebersamaan di Makam-Makam Sufi Kashmir Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz Terkait Serangan Israel di Lebanon Iran Ajukan Konsorsium Energi SCO untuk Perkuat Kerja Sama Satu Prajurit Israel Tewas dan 12 Terluka di Selatan Lebanon, Hizbullah Klaim Serangan di Bukit Ali Taher

Edaran Kementerian Wakaf: Adzan Hanya Lewat Pengeras Suara Internal di Masjid Dekat Permukiman

Admin June 21, 2026 at 20:04
Edaran Kementerian Wakaf: Adzan Hanya Lewat Pengeras Suara Internal di Masjid Dekat Permukiman

Berdasarkan laporan Ramallah – jaringan قُدس, pada Minggu, 21 Juni 2026, Menteri Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, Syaikh Muhammad Mustafa Najm, mengeluarkan edaran resmi kepada para direktur dinas wakaf yang mengatur penggunaan pengeras suara.

Menurut data edaran tersebut, penggunaan pengeras suara di masjid-masjid yang berada dekat dengan permukiman diatur sedemikian rupa sehingga adzan hanya diangkat melalui pengeras suara internal di dalam masjid. Edaran itu disebutkan menggunakan kata ‘تنظيم’ untuk menjelaskan pembatasan dan tata kelola pemakaian alat pengeras suara.

Sumber lokal menyebutkan edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala kantor wakaf di wilayah terkait dan diberlakukan segera, namun salinan yang beredar tidak merinci sanksi atau ketentuan teknis pelaksanaannya.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan tambahan dari kementerian selain edaran tersebut, dan belum terlihat perubahan menyeluruh di lapangan terkait pelaksanaan aturan baru ini.

Belum dapat diverifikasi secara independen dampak kebijakan ini terhadap praktik ibadah maupun situasi di sekitar permukiman. Tim redaksi masih memverifikasi sumber dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait sedang dilakukan.

Photo by: Konevi, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.